Bertempat di Kantor BNN Cawang Jakarta Timur, Jumat(28/08/2015) diadakan Konferensi Pers atas kerjasama antara Bea Cukai, BNN serta Imigrasi dalam mengungkap Kasus Sindikat Nigeria sebagai pengendalai utama sabu di Indonesia. Konferensi Pers ini dihadiri oleh Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzi, Kabid Humas BNN Slamet Pribadi, Kasubdit Humas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Haryo Limanseto, dan Kasubdit Penyidikan Keimigrasian Dit. Jenderal Imigrasi Bambang Catur.
Sindikat Internasional tak pernah berhenti mencari inovasi. Mereka berusaha menyelundupkan narkotika dengan beragam cara licik. Meski demikian, kerjasama antar instansi di atas telah membuat mereka merana. Sepanjang periode Juni hingga Agustus 2015, BNN telah mengungkap sedikitnya 14 kasus dengan 23 tersangka (5 WNA Nigeria dan 18 WNI). Dari seluruh kasus yang ada, modusnya sama yaitu melalui paket kiriman dari Guangzho, Tiongkok yang diselipkan dalam mesin alat pijat, tas perempuan, mesin sepeda motor, catridge printer, dan mesin ganset.Seluruh jaringan ini dikendalikan oleh sindikat Nigeria yang berada di Nigeria dengan memanfaatkan kurir perempuan Indonesia.
Berikut beberapa data kasus yang di ungkap :
- Sabu Dalam Alat Pijat (20.888,3 gram)
- Sabu Diselipkan Pada Tas Perempuan (6500 gram)
- Sabu Dalam Mesin Motor I (54.806,8 gram)
- Sabu Dalam Genset (3.813 gram)
- Sabu Dalam Catridge (3.069,1 gram)
- Sabu Dalam Mesin Motor II (38.598 gram)
Pengungkapan kasus besar ini merupakan hasil kerja sama yang sinergis antara Ditjen Bea dan Cukai dengan BNN dan Ditjen Imigrasi, perusahaan kargo serta tak lepas dari koordinasi yang baik dengan lembaga penegak hukum narkotika di Tiongkok, The National Narcotics Control Commission of The People's Republic of China (NNCC).
Total barang bukti yang disita dari 14 kasus dengan 23 Tersangka (5 WNA Nigeria dan 18 WNI) di atas adalah sabu seberat 103.816,4 gram.
[ Subdit Humas dan Penyuluhan@Agustus 2015 ]
Posting Komentar