Penerimaan Bea Masuk dan Cukai sampai Bulan Maret 2022 sebesar Rp. 86.017.141.950,00 (tercapai 23,95% dari total target 2022)

Peraturan
Deskripsi
Peraturan Dirjen Bea dan Cukai No. P-19/BC/2008Pengembalian Cukai Atas Barang Kena Cukai yang Diolah Kembali Atau Dimusnahkan
Peraturan Menteri Keuangan No. 113/PMK.04/2008Pengembalian Cukai dan/atau Sanksi Administrasi Berupa Denda
Peraturan Menteri Keuangan No. 115/PMK.04/2008Pengembalian Cukai dan/atau Sanksi Administrasi Berupa Denda
Peraturan Menteri Keuangan No. 116/PMK.04/2008Tata Cara Pengangsuran Pembayaran Tagihan Utang Cukai yang Tidak Dibayar Pada Waktunya, Kekurangan Cukai dan/atau Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.04/2013Tentang Tata Cara Penagihan Bea Masuk dan/atau Cukai 
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.04/2017Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.04/2013 Tentang Tata Cara Penagihan Bea Masuk dan/atau Cukai 

Posting Komentar