Penerimaan Bea Masuk dan Cukai sampai Bulan Maret 2022 sebesar Rp. 86.017.141.950,00 (tercapai 23,95% dari total target 2022)


Bertempat di aula Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Blitar, Selasa (08 Agustus 2015) diadakan kegiatan Sosialisasi Sistem Aplikasi Cukai Sentralisasi (SAC-S) oleh tim dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Blitar, Bapak Lulus Rahmanulloh, dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Wahyu Setyono selaku Ketua Tim Sosialisasi Sistem Aplikasi Cukai Sentralisasi.



Kemudian, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi. Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mensosialisasikan sistem aplikasi baru yang dikembangkan oleh Bea Cukai, khususnya dalam pelayanan cukai, seperti pelayanan P3C, CK-1, P3CT, dll. Sistem terbaru ini memiliki kelebihan-kelebihan dibanding aplikasi yang lama, sebagai berikut:
  1. Pengguna jasa tidak perlu datang ke Kantor Bea dan Cukai untuk melakukan pengajuan pemesanan pita cukai, cukup dengan login melalui portal pengguna jasa dan masuk melalui akun yang dibuat.
  2. Pengguna Jasa bisa memantau status dari pemesanan Pita Cukai yang telah dipesan melalui aplikasi ini.
  3. Pengguna Jasa datang ke Kantor hanya perlu datang ke Kantor untuk proses pengambilan pita cukai
"Untuk kendala, mungkin awalnya pengguna jasa akan merasa kesulitan dalam mengoperasikan aplikasi ini, tapi setelah beberapa kali melakukan pengajuan secara online lama-lama juga akan terbiasa dan malah mudah prosesnya", ujar Wahyu Setyono.



Acara sosialisasi yang dimulai pada pukul 08.30 WIB ini selesai pada pukul 14.00 WIB.


[Subsi Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi KPPBC Blitar]

Posting Komentar