Ruang lingkup Pengaduan Masyarakat yang kami terima meliputi:
a. penyalahgunaan wewenang;
b. pelayanan masyarakat;
c. korupsi, kolusi, dan nepotisme serta pungutan liar;
d. kepegawaian;
e. tatalaksana/regulasi;
f. perumahan/pertanahan; dan
g. pengaduan masyarakat lainnya.
Posting Komentar