Senin, 07 Maret 2016 dalam rangka penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id) atau Penyedia Layanan SPT Elektronik atau Application Service Provider (ASP), bekerja sama dengan KPP Tipe Pratama Blitar diadakan sosialisasi mengenai E-filling dan E-SPT.
Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dibuka oleh Bapak Mochamad Sudibyo selaku Kepala KPPBC Tipe Pratama Blitar. Acara selanjutnya yaitu sambutan dari Ketua tim sosialisasi e-filling, Bapak Anang dari KPP Tipe Pratama Blitar. Kemudian, materi disampaikan oleh Bapak Ruli.
Kelebihan dari penggunaan e-filling ini adalah :
- Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat, aman, dan kapan saja.
- Murah, tidak dikenakan biaya pada saat pelaporan SPT.
- Penghitungan dilakukan secara tepat karena menggunakan sistem komputer.
- Kemudahan dalam mengisi SPT karena pengisian SPT dalam bentuk wizard.
- Data yang disampaikan WP selalu lengkap karena ada validasi pengisian SPT.
- Ramah lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas.
- Dokumen pelengkap (punya saya Bukti Pemotongan PPh Formulir 1721 - A2) tidak perlu dikirim lagi kecuali diminta oleh kantor pajak.
(Subseksi KIP KPPBC TP Blitar)
Posting Komentar