Penerimaan Bea Masuk dan Cukai sampai Bulan Maret 2022 sebesar Rp. 86.017.141.950,00 (tercapai 23,95% dari total target 2022)


Senin, 07 Maret 2016 dalam rangka penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id) atau Penyedia Layanan SPT Elektronik atau Application Service Provider (ASP), bekerja sama dengan KPP Tipe Pratama Blitar diadakan sosialisasi mengenai E-filling dan E-SPT.

Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dibuka oleh Bapak Mochamad Sudibyo selaku Kepala KPPBC Tipe Pratama Blitar. Acara selanjutnya yaitu sambutan dari Ketua tim sosialisasi e-filling, Bapak Anang dari KPP Tipe Pratama Blitar. Kemudian, materi disampaikan oleh Bapak Ruli.

Kelebihan dari penggunaan e-filling ini adalah :
  • Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat, aman, dan kapan saja.
  • Murah, tidak dikenakan biaya pada saat pelaporan SPT.
  • Penghitungan dilakukan secara tepat karena menggunakan sistem komputer.
  • Kemudahan dalam mengisi SPT karena pengisian SPT dalam bentuk wizard.
  • Data yang disampaikan WP selalu lengkap karena ada validasi pengisian SPT.
  • Ramah lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas.
  • Dokumen pelengkap (punya saya Bukti Pemotongan PPh Formulir 1721 - A2) tidak perlu dikirim lagi kecuali diminta oleh kantor pajak.




                          Acara diakhiri dengan pemberian cinderamata oleh KPP Tipe Pratama Blitar dan ramah tamah.

                          (Subseksi KIP KPPBC TP Blitar)

                          Posting Komentar