Penerimaan Bea Masuk dan Cukai sampai Bulan Maret 2022 sebesar Rp. 86.017.141.950,00 (tercapai 23,95% dari total target 2022)

Selasa-Rabu, 24-25 Mei 2016 dalam rangka upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan KPPBC Tipe Pratama Blitar, khususnya di Kecamatan Binangun dan Kecamatan Wates Kabupaten Blitar, unit Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tipe Pratama Blitar melaksanakan program publikasi berupa pemasangan banner di tempat yang dianggap strategis pada dua Kecamatan tersebut.

Adapun untuk pemasangannya sendiri dilakukan pada 2 titik, yaitu :

1. Perempatan Pasar Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar




2. Perempatan Pasar Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar



Posting Komentar