Penerimaan Bea Masuk dan Cukai sampai Bulan Maret 2022 sebesar Rp. 86.017.141.950,00 (tercapai 23,95% dari total target 2022)

[BEA CUKAI BLITAR DUKUNG EKSPOR IKAN HIAS]

        Blitar- Kota/Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung memiliki potensi ekspor di sektor budidaya ikan hias yang besar.  Namun, saat ini raiser yang bersertifikat kekarantinaan hanya tersedia di Surabaya, Bogor, dan Jakarta. Hal tersebut menimbulkan biaya logistik/transportasi yang tinggi bagi peternak ikan hias.

        Kepala Kantor Bea Cukai Blitar bersama Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis, serta Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan mengunjungi Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung, dalam kesempatan ini diterima oleh Lugu Tri Handoko Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung (20/07/2022)

        Tujuan dari kunjungan tersebut yaitu upaya pembentukan raiser bersertifikat kekarantinaan yang berada di Kabupaten Tulungagung agar lebih meringankan biaya logistik/transportasi eksportir UMKM sektor budidaya ikan hias.

        Kegiatan koordinasi dilakukan dengan diskusi terkait persyaratan-persyaratan pembentukan raiser bersertifikat kekarantinaan di Kabupaten Tulungagung. Diakhir sesi Kapala Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung menyampaikan akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Balai Karantina Ikan.

        Sebelumnya, Bea Cukai Blitar bersama dengan Bea Cukai Djuanda dan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya II turut memberikan audiensi kepada peternak Ikan Hias yang berada di wilayah Kabupaten Blitar pada kegiatan Pelatihan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) dan Perijinan Ekspor Ikan Koi yang diselenggarakan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar (06/07/2022).

#UMKMbisaEkspor #Eksporikanhias #eksporkoi #Blitar #Tulungagung #koi #koiblitar #koitulungagung #beacukaiblitar #kitabisalebihbaik #beacukaimakinbaik #wbk2022








Posting Komentar