[BEA CUKAI GANDENG PEMDA BLITAR, AMANKAN RATUSAN RIBU BATANG ROKOK ILEGAL]
Community Protector merupakan salah satu tugas bea cukai untuk menjaga masyarakat dari peredaran barang ilegal diantaranya barang kena cukai ilegal.
Dalam menjalankan tugas tersebut bea cukai blitar bersinergi dengan pemerintah daerah kabupaten blitar @pemkab_blitar melaksanakan operasi gabungan dengan menyasar tempat penjualan eceran/toko yang terindikasi menjajakan "rokok ilegal"
Dalam pelaksanaannya selain dilakukan penindakan terhadap rokok ilegal turut dilakukan penyuluhan terkait jenis rokok ilegal beserta sanksi yang menyertainya. Turut pula dilakukan penempelan stiker "STOP ROKOK ILEGAL"
Kegiatan ini menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan sebesar 10% untuk penegakan hukum. Selain itu, terdapat alokasi dibidang kesehatan sebesar 40% dan 50% dimanfaatkan di bidang Kesejahteraan Masyarakat.
Dalam operasi gabungan yang digelar tanggal 24 s.d 25 Mei 2022 lalu, di terbitkan 7 Surat Bukti Penindakan dengan total jumlah rokok ilegal sebanyak 149.120 batang dan Tembakau Iris Ilegal sebanyak 1.100 gram. Total Nilai Barang sebanyak Rp. 52.400.000,- dan Potensi Kerugian Negara sebesar 103.597.208,-
Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan dengan menggandeng aparat pemerintah setempat. Diharapkan masyarakat juga turut berkontribusi untuk menolak rokok ilegal. Karena selain merugikan negara, rokok ilegal tidak bisa dipastikan keamanan komposisi yang digunakan sehingga lebih berbahaya untuk dikonsumsi.
#stoprokokilegal
#rokokilegalngilani
#rokokilegalberbahaya
#operasirokok
#operasipasar
#beacukaiblitar
#kitabisalebihbaik
#sinergi
#pemerintahdaerah
#beacukaimakinbaik
#dbhcht2022
#penegakanhukum
Posting Komentar