Penerimaan Bea Masuk dan Cukai sampai Bulan Maret 2022 sebesar Rp. 86.017.141.950,00 (tercapai 23,95% dari total target 2022)

 [OPERASI PASAR, BEA CUKAI BLITAR BERIKAN PENYULUHAN DI KECAMATAN WATES, KAB. BLITAR]

        Blitar - Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait peredaran rokok ilegal di kecamatan Wates, Kab. Blitar petugas Bea dan Cukai Blitar melakukan kegiatan operasi pasar dan penyuluhan kepada masyarakat di Kecamatan Wates, Kab. Blitar. 

        Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas peredaraan rokok ilegal dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak menjual rokok ilegal.

        Petugas juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan kepada Bea Cukai Blitar apabila terdapat pihak yang menawarkan rokok ilegal. 

        Selain itu, petugas juga menempelkan striker "Stop Rokok Ilegal" untuk selalu mengingatkan masyarakat akan dampak negatif dari mengkonsumsi dan menjual rokok ilegal.

#stoprokokilegal #GempurRokokIlegal  #rokokilegalnggilani #beacukai #beacukaimakinbaik #beacukaiblitar #kitabisalebihbaik








Posting Komentar