#Repost @beacukairi with @let.repost
• • • • • •
Tembus Pasar Internasional Lewat Produk UMKM
Upaya pemerintah dalam #DorongEkspor sebagai langkah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus dijalankan.
Bea Cukai sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan kegiatan tersebut, juga mengambil peran dalam memberikan asistensi kepada para pelaku usaha dalam negeri sehingga dapat mengakses pasar internasional.
Pelaksanaan ekspor kali ini dilakukan oleh PT Arti Kraft Indonesia di bawah pengawasan Bea Cukai Tasikmalaya. Sejumlah produk kerajinan tangan berupa keranjang dari anyaman mendong dan tatakan piring dari anyaman seagrass diekspor ke Inggris. Kegiatan ekspor perdana yang dilakukan oleh perusahaan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat kepada UMKM lain untuk dapat mengekspor produknya secara mandiri.
Bea Cukai juga mengapresiasi atas sinergi yang dilakukan instansi pemerintah lain dengan Bea Cukai untuk menyukseskan kegiatan ekspor ini, antara lain Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan Bank Indonesia.
Selain Bea Cukai Tasikmalaya, kegiatan asistensi dan pengawasan ekspor juga dilakukan oleh Bea Cukai Yogyakarta terhadap PT Dong Young Tress Indonesia. Sebanyak satu kontainer yang memuat 518 karton rambut palsu dengan berat bersih mencapai 2 ton rambut palsu diekspor ke Amerika Serikat lewat Pelabuhan Tanjung Emas dengan nilai devisa mencapai Rp2,13 miliar.
Dengan adanya kegiatan ekspor yang dilakukan kali ini menjadi bukti bahwa Indonesia kaya akan potensi ekspor baik yang dilakukan oleh pengusaha kecil maupun setingkat perusahaan. Masyarakat tidak perlu ragu untuk ekspor karena Ekspor Itu Mudah.
@beacukaitasik
@beacukaiyogyakarta
#asistensi #ekspor
Posting Komentar