Penerimaan Bea Masuk dan Cukai sampai Bulan Maret 2022 sebesar Rp. 86.017.141.950,00 (tercapai 23,95% dari total target 2022)


Blitar - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Blitar melaksanakan Apel Rutin Bulanan di halaman Kantor Bea Cukai Blitar. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dan mahasiswa magang. Dalam amanatnya, Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Abien Prastowidodo, menyampaikan bahwa tahun 2023 memiliki target penerimaan yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, pegawai harus terus mempertahankan dan meningkatkan semangat bekerja mereka agar target dapat tercapai dengan optimal.

“Akhir bulan Januari kemarin kita telah menandatangani Perjanjian Kinerja tahun 2023. Hal ini menandai komitmen kita semua untuk bekerja secara profesional dan sepenuh hati. Konsekuensi dari penandatanganan tersebut kita wajib menyelesaikan seluruh pekerjaan yang telah disepakati dalam dokumen perjanjian kinerja dan siap untuk mendapat sanksi apabila tidak sanggup memenuhi target yang telah diamanahkan,” tegas Abien Prastowidodo. (06/02/2023). 

Beliau juga menyambut tiga pegawai baru yang dipindahkan dari kantor Bea Cukai Pusat, Priok, dan Sintete. Pegawai baru tersebut harus mampu menularkan hal-hal baik yang mereka dapatkan di kantor lama kepada seluruh pegawai di KPPBC TMP C Blitar, untuk mewujudkan slogan "Bea Cukai Blitar, Kita Bisa Lebih Baik".

Setelah Apel, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat DKO (Dialog Kinerja Organisasi) bulanan. Rapat ini berfokus pada penyelesaian target bulan Januari dan isu-isu terkini yang harus segera diselesaikan pada bulan Februari ini. Rapat juga membahas tentang persiapan rapat dengan Kanwil Jatim II yang dijadwalkan pada pertengahan bulan Februari 2023.






Posting Komentar