Penerimaan Bea Masuk dan Cukai sampai Bulan Maret 2022 sebesar Rp. 86.017.141.950,00 (tercapai 23,95% dari total target 2022)

 

Blitar – KPPBC TMP C Blitar mengadakan kegiatan rutin Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP) periode Bulan September 2023  dengan tema “Peran DJBC dalam Pengawasan Kejahatan Lintas Negara” (27/09)

Seksi Penindakan dan Penyidikan selaku pengisi acara, diwakili oleh Herlambang Wicaksono, Pemeriksa Bea Cukai Pertama menjelaskan tentang bentuk-bentuk Kejahatan Lintas Negara yang menjadi irisan dari tugas dan fungsi DJBC.

“Sebagai Petugas Bea dan Cukai kita harus senantiasa mengupdate wawasan dan pegetahuan terkait perkembangan kondisi Kejahatan Lintas Negara, untuk meningkatkan kewaspadaan kita sebagai Community Protector”, kata Herlambang.

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan PKP rutin ini dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pegawai demi terwujudnya #beacukaimakinbaik


 

Posting Komentar